Rabu, 04 Juli 2012

satlan individu

SATUAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING a. Topik Permasalahan: Mengevaluasi kebiasaan belajar dan merencanakan perubahan yang diperlukan. b. Spesifikasi Kegiatan 1. Bidang Bimbingan: Belajar 2. Jenis Layanan: Konseling Perorangan 3. Fungsi Layanan: Pengentasan 4. Sasaran Layanan: VII F/II (Genap) c. Pelaksanaan Layanan: 1. Waktu: Selasa, 5 Juni 2012 Pukul: 07.00 sampai selesai 2. Tempat Penyelenggaraan: Ruang kelas 3. Deskripsi dan komentar tentang pelaksanaan layanan: Siswa mengikuti penuh antusias d. Evaluasi (Penilaian): 1. Cara-cara Penilaian: Konselor mengadakan pemantauan terhadap klien.  Penilaian Proses Keaktifan klien dan kesungguhan dalam mengikuti kegiatan konseling individu.  Penilaian Hasil Perubahan klien setelah mendapatkan layanan konseling individu. 2. Deskripsi dan komentar tentang hasil penilaian: Klien merasa masih belum matang terhadap apa yang diyakini. a. Penilaian proses, dalam kegiatan konseling individu berlangsung dengan lancar, dimana klien dapat terbuka dan aktif, sehingga konseling individu dapat berjalan dengan lancar dan baik. b. Penilaian hasil, kegiatan konseling individu sudah sedikit menunjukkan hasil dimana klien sudah mulai rajin dalam belajar dan mulai belajar bertanggung jawab sebagai kewajiban seorang pelajar. e. Analisis dan hasil penilaian: Dari proses penilaian yang dilaksanakan kegiatan pemberian layanan ini cukup berhasil, klien cukup termotivasi untuk mengikuti kegiatan. 1. Cara-cara Analisis: Klien merasa belum sepenuhnya memahami arti penting belajar agar klien dapat belajar dengan baik dan menguasai pelajaran di kelas. 2. Deskripsi dan komentar tentang hasil penilaian: orang tua klien yang kurang memperhatikan belajar pada saat di rumah. f. Tindak lanjut: memonitor perkembangan klien. 1. Cara-cara tindak lanjut: Mengadakan kerjasama dan koordinasi dengan guru pembimbing, wali kelas, dan orang tua klien. 2. Deskripsi dan komentar: Pelayanan bimbingan individual. Mengetahui, Pemalang, 10 Juni 2012 Koordinator BK Praktikan Drs. H. Machsis Saputri Agussanti NIP. 19600919 198703 1 012 NPM. 1110 500 135

Tidak ada komentar:

Posting Komentar